Home » , , » Juknis Pengembangan Program Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013

Juknis Pengembangan Program Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013

Posted by Muhammad Habib

Juknis Kurikulum 2013.

Juknis Pengembangan Program Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 ini diperuntukan bagi SMK yang disusun oleh Direktorat Pembinaan SMK Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Tahun 2016.

Perlu diketahui, Kebijakan pokok Direktorat Pembinaan SMK mengacu pada tujuan strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu tersedianya dan terjangkaunya layanan pendidikan menengah kejuruan yang bermutu, relevan, dan berkesetaraan di semua provinsi, kabupaten, dan kota.

Tujuan strategis tersebut akan dicapai melalui program dan kegiatan secara bertahap sesuai Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam Rencana Strategis Direktorat Pembinaan SMK 2014-2019. Pada tahun anggaran 2016, pendanaan Program Pembinaan SMK dialokasikan melalui yang berada di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Program Bantuan yang dialokasikan melalui dana yang ada di LPMP akan disampaikan melalui bantuan langsung ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Induk Klaster dan Institusi terkait dalam bentuk uang atau barang/jasa.

Petunjuk Teknis (Juknis) ini memuat penjelasan tentang tujuan program, tugas dan tanggung jawab pihak-pihak terkait, persyaratan, mekanisme pelaksanaan, pemanfaatan dana, ketentuan pertanggungjawaban fisik, administrasi, keuangan, dan pelaporan hasil pelaksanaan. Juknis ini diharapkan dapat membantu Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kab/Kota, LPMP, SMK, atau Institusi terkait untuk memahami dan menjalankan program dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk lebih jelasnya berikut ini Juknis Pengembangan Program Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013:




Demikian Juknis Pengembangan Program Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013. Semoga dapat bermanfaat.


0 comments:

Post a Comment

Total Pageviews

Blog Archive

Powered by Blogger.